7 nama usulan Johan Budi sebagai pengganti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sama sekali diabaikan oleh Jokowi, sebagaimana Jokowi mengabaikan usulan Kompolnas soal calon Kapolri. Lagi-lagi kedapatan bahwa Jokowi ini suka bekerja sendirian, tidak mau menghargai orang lain yang ada di sekitarnya. Dua orang yang diusulkan oleh Jokowi untuk menjadi Plt di KPK, ternyata menimbulkan tanda tanya besar. Sekedar catatan; Ruki adalah ketua KPK yang pertama kalinya yang dilantik oleh presiden Megawati. Pertanyaan: mungkinkah dia akan menggigit orang yang melantiknya?
Jokowi memang seakan-akan tidak menuruti Megawati. Tapi dengan memasang Ruki di KPK, bukankah sama saja dengan mengamankan Megawati dari kasus SKL - Surat Keterangan Lunas? Ckckckck ...... hebat!
Saya tidak membela kasus Bambang Widjojanto maupun Abraham Samad. Namun apakah pantas jika Ruki sampai harus membuat pernyataan akan memakankan Bambang Widjojanto dengan Abraham Samad ke Mabes Polri, jika umumnya institusi memberikan bantuan hukum terhadap anggotanya yang terbelit kasus hukum seperti halnya Budi Gunawan yang mendapatkan pendampingan pengacara dari Mabes Polri?! Belum apa-apa Ruki sudah menyatakan memilih untuk tunduk kepada Polri, untuk berdiri dibawah Polri, untuk menjadi ekornya Polri.
Jika demikian maka sudah tidak ada artinya lagi KPK. Sebab KPK didirikan untuk mengatasi kemacetan Polri dan Kejaksaan, bukannya untuk menjadi pembantunya Polri/Kejaksaan.
Berikutnya, tentang Plt Seno Adji yang menurut catatan riwayatnya adalah termasuk orang yang anti KPK. Ada 6 indikator bahwa Seno Adji ini anti KPK.
Nah, jika itu semua benar adanya, maka Jokowi telah membuat saya benar-benar gila! Jokowi benar-benar presiden binatang yang pernah ada di dunia ini. Indonesia mengalami kerusakan di berbagai sisi. Lihat saja hubungan negara-negara asing sehubungan dengan masalah penenggelaman kapal dan eksekusi mati bandar narkoba. Jokowi manusia setengah iblis!
Penunjukan Indriyanto Disebut Dapat Picu Kehancuran KPK
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150220092502-12-33497/penunjukan-indriyanto-disebut-dapat-picu-kehancuran-kpk/
Jakarta, CNN Indonesia -- Meski banyak pihak yang menyebut cara Presiden Jokowi menonaktifkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai jurus jitu meredam kisruh KPK-Polri secara perlahan, namun pemilihan ketiga pimpinan sementara KPK ternyata tidak sepenuhnya menuai pujian.
Nama Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi Sapto Pribowo yang dipilih Jokowi, memang dikenal sebagai sosok-sosok yang pernah berada di dalam tubuh KPK. Ruki diketahui pernah duduk sebagai Ketua KPK, sedang Johan Budi dikenal sebagai Juru Bicara KPK.
Namun, untuk nama Indriyanto Seno Adji, yang juga ditunjuk oleh Jokowi untuk sementara bersanding di deretan kursi pimpinan KPK, mendapat reaksi yang tidak positif dari beberapa pihak lainnya.
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menyatakan ada enam alasan yang bisa menyebabkan KPK hancur, dengan disandingkannya nama Indriyanto dalam pimpinan sementara. Dia dinilai memiliki catatan buruk yang diduga akan membahayakan penanganan berbagai kasus oleh KPK saat ini.
"Yang kami harapkan di saat dia pertama dilantik adalah berani mendeklarasikan diri bahwa tidak akan terjadi conflict of interest dengan pihak kasus korupsi yang saat ini, ataupun pernah, ditangani KPK. Karena menurut catatan kami, Seno Adji pernah menjadi penasihat hukum beberapa kasus korupsi," ujar Febi Yonesta, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta kepada CNN Indonesia, Jumat (20/2).
Dalam keterangannya, koalisi ini juga menyebut, penunjukan Indriyanto sebagai PLT Pimpinan KPK bertentangan dengan standar kualifikasi pimpinan KPK yang seharusnya memiliki integritas yang tinggi dan memiliki latarbelakang yang baik dalam pemberantasan korupsi.
Mereka menilai, Indriyanto selama ini dikenal berseberangan dengan KPK, dekat dengan kekuatan Orde Baru, serta banyak melakukan pendampingan hukum terhadap pelaku korupsi, kejahatan perbankan, pelanggaran HAM dan kasus-kasus lainnya.
Tidak hanya itu, mereka pun mengaku memiliki enam alasan mengapa Indriyanto dianggap tak layak sebagai duduk di kursi teratas KPK. Pertama, dia disebut Anti-KPK. "Yang bersangkutan pernah beberapa kali berupaya mengurangi kewenangan dan lingkup yurisdiksi hukum KPK melalui judicial review terhadap UU KPK mewakili koruptor," katanya.
Indriyanto juga tercatat pernah dalam posisi sebagai kuasa hukum kasus korupsi pengadaan helikopter, sebagai kuasa hukum uji materi Undang-Undang melawan Komisi Yudisial dalam pembatasan kewenangan pengawasan dan penjatuhan sanksi terhadap hakim agung di Mahkamah Agung dan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, dia juga tercatat sebagai kuasa hukum orang-orang yang tercatat terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan oleh otoritas keuangan; pernah sebagai kuasa hukum mantan Direktur Bank Indonesia Paul Sutopo, Heru Supraptomo dan Hendrobudianto di tingkat banding dan kasasi dalam hal penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar untuk mengurus Undang-Undang Bank Indonesia, maupun pemberian bantuan hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kredit ekspor, dan kasus lain.
Tak hanya itu, dia juga pernah sebagai ahli hukum pidana yang diundang Bareskrim dalam gelar kasus L/C fiktif Bank Century yang dilaporkan Andi Arief dengan tersangka Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata, Hermanus Hasan Muslim dan Krisna Jaga Tesen.
Indriyanto juga sempat menjadi kuasa hukum atas kasus kejahatan industri ekstraktif, seperti sengketa pertambangan batubara, dan juga dianggap sebagai pembela kriminal dan pelanggar HAM saat membela Tommy Soeharto dalam kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak, pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Serta menjadi kuasa hukum Abilio Soares, terpidana pelanggaran HAM berat di Timor Timur.
Yang terakhir, Indriyanto juga pernah berperan sebagai kuasa hukum Soeharto dalam gugatan terhadap majalah TIME Asia, terkait pemberitaan korupsi keluarga Cendana, dalam edisi 24 Mei 1999, sekaligus kuasa hukum keluarga Soeharto atau Yayasan Supersemar dalam kasus gugatan perdata penyalahgunaan uang negara.
"Presiden seyogyanya tidak menempatkan Plt yang memiliki potensi konflik kepentingan yang begitu besar. Pelantikan Indriyanto akan berdampak pada masuknya kekuatan politik dan elemen anti-KPK ke dalam lembaga quasi-negara ini. Penunjukannya juga memperlihatkan bahwa presiden tidak sensitif terhadap upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis," tegasnya.
(meg)
Johan Budi SP: Pak Ruqi Bisa, Seno Nggak Tahu
http://www.jpnn.com/read/2015/02/19/288217/Johan-Budi-SP:-Pak-Ruqi-Bisa,-Seno-Nggak-Tahu
JAKARTA -
Calon Pelaksana Tugas (Plt.) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Johan Budi Sapto Prabowo angkat bicara mengenai sosok
Taufiqurahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Sama seperti Johan, mereka berdua adalah
orang yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan
pimpinan KPK pascadiberhentikannya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Mengenai Ruki, Johan mengaku tidak ada
keberatan dengan sosok pensiunan polisi itu. Pasalnya, mantan anggota
legislatif era Orde Baru itu pernah menjadi pimpinan KPK.
"Kalau Pak Ruki kan pernah jadi pimpinan
KPK, saya dan Pak Ruki tentu paham kondisi KPK," kata Johan di KPK,
Kamis (19/2) dini hari.
Untuk diketahui, Ruki adalah Ketua KPK
sejak dibentuknya lembaga itu pada tahun 2003 sampai tahun 2007. Johan
sendiri masuk ke KPK pada tahun 2006.
Sedangkan mengenai Seno Adji, Johan
mengaku sudah mengenalnya lama sebagai pakar hukum. Namun, dia tidak
bisa berbicara banyak tentang kemampuan akademisi Universitas Indonesia
itu.
"Jadi kalau saya pribadi bisa kerja
dengan Pak Ruki, tapi kalo Seno gak tahu. Saya kenal tapi kan belum
pernah kerja bareng," ucap mantan wartawan ini. (dil/jpnn)
Soal BW dan Samad, Plt Ketua KPK Ruki: Itu Urusan Penyidik Polri
http://news.detik.com/read/2015/02/20/110144/2837945/10/soal-bw-dan-samad-plt-ketua-kpk-ruki-itu-urusan-penyidik-polri
Jakarta - Mungkin Bambang Widjojanto dan Abraham Samad
ditinggalkan KPK. Lembaga antikorupsi itu sepertinya tak mengurus nasib
dua pimpinan KPK non aktif tersebut yang tengah disidik Polri. Hal itu
terungkap dari apa yang disampaikan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
"Itu bukan urusan kami, itu urusan Mabes, penyidik Polri," jelas Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ruki malah menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Polri. KPK akan lebih memilih melakukan sinergi dengan kepolisian.
"Koordinasi harus, tanpa koordinasi nggak bisa bertugas," terang dia. "Kalau mau datang tinggal telepon, kapan saja," tambahnya.
"Itu bukan urusan kami, itu urusan Mabes, penyidik Polri," jelas Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Ruki malah menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Polri. KPK akan lebih memilih melakukan sinergi dengan kepolisian.
"Koordinasi harus, tanpa koordinasi nggak bisa bertugas," terang dia. "Kalau mau datang tinggal telepon, kapan saja," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar